MANFAAT PELESTARIAN HUTAN
BAGI EKONOMI RAKYAT DAN LINGKUNGAN
Disusun
Oleh :
IMAN RUSMANDAR, S.Hut
CABANG DINAS KEHUTANAN
WILAYAH III SUKABUMI
DINAS KEHUTANAN PROVINSI JAWA BARAT
KATA PENGANTAR
Masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari ulah manusia itu sendiri, dari hari ke hari ancaman terhadap kerusakan lingkungan semakin meningkat. Banyaknya pembukaan lahan baru mengakibatkan banyaknya hutan yang dirusak karena umumnya pembukaan lahan tersebut tidak mengikuti kaidah ekologi. Rusaknya hutan akan merusak ekosistem yang ada dihutan tersebut dan disekitar hutan dan
merusak semua sistem kehidupan disetiap komponen yang ada di bumi ini. Melestarikan hutan berarti menyelamatkan semua komponen kehidupan, hutan yang terjaga akan memberikan tata air yang baik pada daerah hilirnya sehingga akan menyelamatkan semua kegiatan umumnya dan kegiatan ekonomi khususnya, selain itu hutan yang terjaga akan memberikan manfaat sangat besar bagi lingkungan, hutan sebagai paru-paru dunia akan mengurangi pemanasan bumi, mengurangi kekeringan saat musim panas dan mengurangi resiko longsor dan banjir saat musim hujan.Besar harapan kami dengan ditulisnya karya ini dapat membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca sehingga dapat memahami apa yang diharapkan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar.
Akan tetapi, kami akui karya ini jauh dari kata sempurna, sehingga kami sangat membutuhkan masukan dan kritikan yang membangun dari seluruh pihak yang akan menjadi bagian dalam karya ini.
|
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
…………………………………………………………... |
i |
|
DAFTAR ISI
……………………………………………………………………. |
ii |
|
I. |
PENDAHULUAN
………………………………………………………. |
1 |
II. |
PERMASALAHAN
…………………………………………………….. |
2 |
III. |
PELESTARIAN HUTAN
………………………………………………. |
2 |
IV. |
USAHA, CARA DAN METODE PELESTARIAN HUTAN ………….. |
4 |
V. |
FUNGSI DAN MANFAAT HUTAN …………………………………... |
6 |
VI. |
PELESTARIAN HUTAN DAN POTENSI EKONOMI ……………….. |
8 |
VII. |
PELESTARIAN HUTAN DAN LINGKUNGAN …………………….... |
10 |
VIII. |
KESIMPULAN ………………………………………………………….. |
13 |
IX. |
PENUTUP ………………………………………………………………. |
13 |
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………… |
14 |
I. PENDAHULUAN
Sudah kita ketahui bersama bahwa masalah
lingkungan timbul sebagai akibat dari ulah manusia itu sendiri . Manusia dalam
memanfaatkan sumber daya alam akan menimbulkan perubahan terhadap ekosistem
yang akan mempengaruhi kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi
ambang batas daya dukung lahan dan tanpa memperhatikan aspek kelestariannya
akan mendorong terjadinya erosi dan longsor, seperti yang banyak terjadi
sekarang ini. Akibat dari keadaan tersebut menyebabkan terjadinya degradasi
lahan, pendangkalan sungai , dan terganggunya sistem hidrologi Daerah Aliran
Sungai (DAS).
Kebakaran hutan yang sering terjadi akan
membumihanguskan habitat satwa, mengurangi keragaman hayati dan menghilangkan
kesuburan tanah, rusaknya siklus hidrologi serta akan menimbulkan pemanasan
global. Banyaknya perladangan berpindah akan semakin meningkatkan ancaman kerusakan hutan , karena umumnya masyarakat
tidak memperhatikan aturan – aturan yang benar untuk menjaga kelestarian hutan
dalam melakukan aktivitasnya di ladang (Marison Guciano, 2009).
Menurut FAO masalah lingkungan di
negara-negara berkembang sebagian besar disebabkan karena eksploitasi lahan
yang berlebihan , perluasan penanaman dan penggundulan hutan (Reyntjes, Coen
et.al. 1999). Bersamaan dengan
meningkatnya jumlah penduduk dan industrialisasi, permasalahan penggunaan lahan
sudah umum terjadi . Pemikiran secara intuitif dalam penggunaan lahan sudah
sejak lama dilakukan , tetapi penggunaan secara lebih efisien dan dengan
perencanaan baru terwujud jelas setelah
perang dunia I ( Sandy, 1980).
Sebagai sumber daya alam, hutan
mempunyai multi fungsi sangat penting bagi kehidupan. Tajuk pohon yang banyak dan berlapis-lapis
pada tanaman yang ada di hutan akan sangan membantu untuk menahan energi potensial air hujan yang
jatuh sehingga aliran air tuidak terlalu besar , hal ini akan mengurangi
kerusakan tanah , baik erosi percikan maupun erosi alur. Kondisi ini
akan membantu kesuburan tanah dan penyerapan air tanah. Secara
global hutan adalah paru-paru dunia karena akan menyerap karbondioksida di udara
dan melepaskan oksigen yang lebih banyak yang sangat bermanfaat bagi makhluk
hidup di dunia.
Menurut Departemen Pertanian, 2006.
Kawasan hutan pegunungan merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang
berfungsi sebagai penyangga tata air daerah hilir, pleh karena itu perlu
dilakukan pengelolaan lahan yang tepat agar dapat melakukan pelestarian Sumber
Daya Alam dan lingkungan terutama kawasan hilir yang akan mempengaruhi kegiatan
pertanian dan ekonomi setempat.
II. PERMASALAHAN
Pengelolaan
penggunaan lahan yang telah berpenduduk dan yang masih jarang penduduknya atau
yang belum berpenduduk sering mengundang munculnya masalah, khususnya di
Indonesia antara lain; kontradiksi antara kebutuhan dan batasan-batasan yang berat demi lingkungan hidup, meningkatnya keperluan
hidup, terjadinya kerusakan tanah karena kurang pemeliharaan.
Berdasarkan
hal tersebut di atas perlu kiranya memberikan informasi pentingnya
menjaga kelestarian hutan yang dapat
memberikan manfaat bagi ekonomi rakyat dan bagi lingkungan.
III. PELESTARIAN
HUTAN
Membahas
tentang hutan, biasanya akan berkaitan dengan pegunungan, sebab kawasan hutan
adalah merupakan kawasan pegunungan . Lahan di pegunungan yang masih merupakan
kawasan hutan adalah lahan yang sangat banyak memberikan manfaat untuk
pertanian , selain itu hutan juga sangat penting untuk menjaga fungsi
lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan penyangga daerah di bawahnya.
Istilah
pelestarian mengesankan penimbunan, seakan akan gagasan tersebut hanyalah
berarti persediaan tetap cadangan, sehingga ada sesuatu yang tertinggal untuk
masa yang akan datang. Dalam pandangan
masyarakat awam ahli pelestarian terlalu sering digambarkan sebagai orang yang
bersifat anti sosial yang menentang setiap macam pembangunan. Apa yang
sebenarnya ditentang oleh para ahli pelestarian adalah pembangunan yang tanpa
rencana yang melanggar hukum ekologi dan hukum manusia.
Pelestarian dalam pengertian yang luas merupakan salah
satu penerapan yang penting dari ekologi.
Tujuan dari pelestarian yang sebenarnya adalah memastikan pengawetan
kualitas lingkungan yang mengindahkan estitika dan kebutuhan maupun hasilnya serta memastikan kelanjutan hasil tanaman,
hewan, bahan-bahan yang berguna dengan
menciptakan siklus seimbang antara panenan dan pembaharuan (Odum, E. ?)
Kesadaran
lingkungan harus ditumbuhkembangkan pada masyarakat sejak dini. Tekanan sosial dan ekonomi masyarakat yang
menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam dapat ditumbuhkembangkan melalui
upaya pemberian informasi tentang
lingkungan sehingga akan meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat.
Menurut
Djaenudin, D. 1994 kawasan hutan perlu dipertahankan berdasarkan pertimbangan
fisik, iklim dan pengaturan tata air serta kebutuhan sosial ekonomi masyarakat
dan Negara. Hutan yang dipertahankan terdiri dari hutan lindung, hutan suaka
alam, hutan wisata, hutan konservasi, hutan produksi terbatas dan hutan
produksi. Berikut ini pengertian dari berbagai jenis hutan tersebut, antara lain: (1) Hutan lindung adalah hutan
yang perlu dibina dan dipertahankan sebagai hutan dengan penutupan vegetasi
secara tetap untuk kepentingan hidroorologi, yaitu mengatur tata air, mencegah
banjir dan erosi, memelihara keawetan dan kesuburan tanah baik dalam kawasan
hutan bersangkutan maupun kawasan yang dipengaruhi di sekitarnya; (2)Hutan
suaka alam adalah hutan yang perlu dipertahankan
dan dibina keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, tipe ekosistem, gejala dan
keunikan alam bagi kepentingan plasma nutfah dan pengetahuan, wisata dan
lingkungan; (3) Hutan wisata adalah hutan yang dipertahankan dengan maksud
untuk mengembangkan pendidikan, rekreasi dan olahraga; (4) Hutan konservasi
adalah hutan yang dipertahankan untuk keberadaan keanekaragaman jenis plasma
nutfah dan tempat hidup dan kehidupan satwa tertentu; (5) Hutan produksi
terbatas adalah kawasan hutan untuk menghasilkan kayu hutan yang hanya dapat
dieksploitasi secara terbatas dengan cara tebang pilih serta; (6) Hutan
produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan sebagai kebutuhan perluasan,
pengembangan wilayah misalnya transmigrasi pertanian dan perkebunan, industry
dan pemukiman dan lain-lain.
Di
dalam hutan-hutan tersebut di atas tidak boleh dilakukan kegiatan yang
mengakibatkan terganggunya fungsi hutan tersebut. Hutan mempunyai fungsi
pelindung terhadap tanah dari tetesan hujan yang jatuh dari awan yang mempunyai
energi tertentu, karena gerak jatuhnya itu dengan energi tertentu tetesan hujan
akan memukul permukaan tanah dan melepaskan butiran tanah sehingga akan terjadi
erosi percikan.
Air
hujan yang tidak meresap ke dalam tanah akan mengalir di atas permukaan tanah,
aliran air ini mempunyai energi tertentu juga, makin curam dan panjangnya
lereng tempat air mengalir makin besar energinya, energi yang ada pada aliran
permukaan ini akan mengelupaskan permukaan tanah sehingga terjadi erosi
permukaan. Aliran permukaan dapat juga menyebabkan terbentuknya alur permukaan
tanah yang disebut dengan erosi alur.
Jika
ada hutan maka tetesan air hujan akan jatuh pada tajuk-tajuk tanaman yang ada
di hutan tersebut, terlebih lagi bila tajuk tersebut berlapis-lapis sebagian
air hujan tersebut, akan menguap kembali ke udara dan sebagian lagi akan jatuh
ke tanah melalui tajuk- tajuk tanaman dari yang teratas sampai ke tajuk tanaman
yang terendah, akibatnya energi kinetic air hujan tersebut di patahkan atau
diturunkan kekuatannya oleh tajuk- tajuk tanaman yang berlapis tadi, hingga
akhirnya air hujan yang jatuh pada tanah dari tajuk yang terndah energinya
hanya yang kecil saja sehingga kekuatan pukulan air hujan pada permukaan tanah
tidak besar, dengan demikian erosi percikan hanya kecil.
Sebagian
air yang jatuh di tajuk akan mengalir melalui dahan ke batang pokok dan
selanjutnya mengalir ke bawah melalui batang pokok sampai ke tanah. Di dalam
hutan di atas permukaan tanah terdapat seresah yaitu, daun, dahan dan kayu yang membusuk. Seresah- seresah tersebut
dapat menyerap air dan dapat membuat tanah mejadi gembur dan membuat air mudah
meresap ke dalam tanah. Karena penyerapan air oleh seresah dan air meresap ke
dalam tanah aliran air permukaan menjadi kecil dengan demikian erosi lapisan dan
erosi alur jadi kecil.
Apabila
hutan tidak dipertahankan atau dilestarikan fungsi perlindungan hutan terhadap
tanah akan hilang sehingga akan terjadi erosi bahkan longsor seperti yang
banyak terjadi sekarang ini bila musim hujan datang. Erosi akan semakin besar
dengan besarnya intensitas hujan serta makin curam dan panjangnya lereng.
Akibat adanya erosi kesuburan tanah akan berkurang karena lapisan atas sudah
terkikis dan terbawa oleh air sehingga akan menurunkan produksi tanaman dan
pendapatan petani (Sinukaban, N. 1994).
IV. USAHA,
CARA DAN METODE PELESTARIAN HUTAN
Sumber
masalah kerusakan lingkungan terjadi sebagai akibat dilampauinya daya dukung
lingkungan, yaitu tekanan penduduk
terhadap lahan yang berlebihan. Kerusakan klingkungan hanyalah akibat atau gejala
saja , karena itu penanggulangan kerusakan lingkungan itu sendiri hanyalah
merupakan penanggulangan yang sistematis, yaitu penanggulangannya harus
dilakukan lebih mendasar yang berarti menanggulangi penyebab dari kerusakan
lingkungan. Karena itu sebab keruskan lingkungan yang berupa tekanan penduduk
terhadap sumber daya alam yang berlebih harus ditangani.
Usaha,
cara, dan metode pelestarian hutan dapat dilakukan dengan mencegah perladangan
berpindah yang tidak menggunakan kaidah pelestarian hutan , waspada dan hati-
hati terhadap api dan reboisasi lahan gundul serta tebang pilih tanam kembali
(Organisasi Komunitas dan Perpustakaan Online Indonesia, 2006).
Perladangan
berpindah sering dilakukan oleh masyarakat yang bermukim di pedesaan.
Pengaruhnya terhadap pelestarian hutan tidak akan besar karena mereka dalam
melakukan kegiatan pada lahan yang tidak terlalu luas. Cara yang mereka gunakan
biasanya masih tradisional dan usaha taninya bersifat subsisten dan mereka
tidak menetap . Namun untuk perladangan yang luas perlu dilakukan usaha tani
yang memenuhi kaidah-kaidah pelestarian hutan dan harus ada pencagahan
perladangan berpindah.
Seringnya
terjadi pembakaran hutan pada lahan-lahan perkebunan yang besar memberikan
dampak yang buruk pada hutan disekitarnya. Oleh sebab itu perlu dihindari
pembukaan lahan baru dengan cara pembakaran hutan. Kebakaran hutan juga dapat
terjadi bila tidak hati-hati terhadap api, membuang sisa rokok yang tidak pada
tempatnya akan dapat menjadi sumber api, embakar sampah atau sisa tanaman yang
ada di ladang tanpa pengawasan dan penjagaan juga dapat menjadi sumber
kebakaran.
Biaya
yang dikeluarkan untuk reboisasi dan
penghijauan sudah sangat besar namun hasilnya tidak menggembirakan , banyak
pohon yang ditanam untuk penghijauan dan reboisasi dimatikan lagi oleh penduduk
karena perpindahan ladang dan pembukaan lahan baru, untuk itu salah satu cara
yang dapat dilakukan untuk reboisasi adalah dengan sistem tumpang sari, dalam
sistem ini peladang diperbolehkan menanam tanaman pangan diantara larikan pohon
dengan perjanjian petani memelihara pohon hutan yang ditanam dan setelah
kira-kira lima tahun waktu pohon sudah besar petani harus pindah, namun dalam
kenyataan petani banyak tidak memelihara pohon atau bahkan mematikan pohon
tersebut karena dianggap mengganggu tanaman usaha taninya sehingga tidak jarang
mereka menetap di tempat tersebut.
Kegagalan
penghijauan dan reboisasi dapat dimengerti, karena penghijauan dan reboisasi
itu pada hakikatnya menurunkan daya dukung lingkungan. Dalam hal penghijauan,
pohon ditanam dalam lahan petani yang digarap, pohon itu mengambil ruas
tertentu sehingga jumlah luas lahan yang tersedia untuk tanaman petani
berkurang. Lagipula pohon itu akan menaungi tanaman pertanian dan akan
mengurangi hasil. Oleh sebab itu, petani akan mematikan pohon atau memangkas
pohon tersebut untuk mengurangi naungan dan mendapatkan kayu bakar.
Reboisasi
mempunyai efek yang serupa seperti penghijauan yaitu, mengurangi luas lahan
yang dapat ditanami oleh petani dan pengurangan produksi oleh naungan pohon.
Jadi jelas dari segi ekologi manusia penghijauan dan reboisasi sukar untuk
berhasil selama usaha itu mempunyai efek menurunkan daya dukung lingkungan dan
menghilangkan atau mengurangi sumber pencaharian penduduk.
V. FUNGSI
DAN MANFAAT HUTAN
Menurut
Wikipedia Ensiklopedia Bebas, 2009 ;Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi
dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini
terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung
karbon dioksida (carbon dioxide sink),habitat hewan, modulator arus
hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi
yang paling penting.
Hutan
adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan
hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah
maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
Hutan
merupakan suatu kumpulan tetumbuhan, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu
lain, yang menempati daerah yang cukup luas. Keunggulan yang lebih penting bagi hutan dari sumberdaya alam lain adalah merupakan sumber daya alam yang dapat
diperbaharui. Sumber-sumber hutan tidak akan kunjung habis dan kering , ia akan
selalu ada asalkan diurus dan dijaga sebaik-baiknya. Pengelolaan sumber kehutanan modern
berdasarkan sifat renewable dan potensi serba guna bagi kesejahteraan rakyat
sepanjang masa . (Mubyarto, 1985)
Tekanan
penduduk dan ekonomi yang semakin besar
mengakibatkan pengambilan hasil hutan semakin intensif, gangguan terhadap hutan
semakin besar sehingga fungsi hutan juga
berubah, beberapa fungsi hutan dan manfaatnya bagi manusia dan kehidupan lainnya
adalah :
1.
Penghasil Kayu Bangunan
Di hutan tumbuh beraneka spesies pohon yang
menghasilkan kayu dengan berbagai ukuran dan kualitas yang dapat digunakan
untuk bahan bangunan dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.
2.
Sumber Hasil Hutan
Non-Kayu
Tingkat
biodiversitas hutan alami sangat tinggi dan memberikan banyak manfaat bagi
manusia yang tinggal di sekeliling hutan. Selain kayu bangunan, hutan juga
menghasilkan beraneka hasil yang dapat dimanfaatkan sebagai obat-obatan,
sayuran dan keperluan rumah tangga lainnya.
3.
Cadangan Karbon
Salah satu fungsi hutan yang penting adalah sebagai
cadangan karbon di alam karena karbon disimpan dalam bentuk biomassa
vegetasinya. Alih fungsi/guna lahan hutan mengakibatkan peningkatan emisi kabon
dioksida di atmosfer yang berasal dari pembakaran dan peningkatan mineralisasi
bahan organik tanah selama pembukaan lahan serta berkurangnya vegetasi sebagai
sumber karbon.
4.
Habitat Bagi Fauna
Hutan merupakan habitat penting bagi aneka flora dan fauna. Konversi hutan menjadi bentuk penggunaan lahan lainnya akan menurunkan populasi flora dan fauna yang sensitif sehingga tingkat keanekaragaman hayati berkurang.
5.
Sumber Tambang dan
Mineral Berharga Lainnya
Di bawah hutan sering terdapat barang mineral berharga yang merupakan bahan tambang yang bermanfaat bagi kebutuhan hidup.
6.
Lahan
Hutan menempati ruang dalam bumi yang terdiri dari komponen tanah, hidrologi, udara atau atmosfer, iklim yang dinamakan lahan. Lahan sangat bermanfaat untuk kepentingan manusia dan bernilai ekonomi tinggi.
7.
Hiburan
Hutan
digunakan sebagai tempat perburuan dan tempat wisata yang merupakan sumber
pendapatan daerah.
VI. PELESTARIAN
HUTAN DAN POTENSI EKONOMI
Nilai
ekonomi yang dihasilkan dari masing-masing tipe pemanfaatan sumber daya alam
(hasil hutan kayu, non kayu, tambang, perikanan, pertanian, pariwisata, dll)
serta nilai ekonomi dari jasa lingkungan yang disediakan oleh kawasan hutan ,
hendaknya tidak dilihat sebagai nilai-nilai yang terpisah satu sama lain,
karena setiap kegiatan pemanfaatan sumber daya alam (kegiatan ekonomi lain)
tidak berdiri sendiri, melainkan saling berinteraksi dan saling memberikan
dampak satu sama lain. (TFGD (Technical Focus Group Discussion), 2006).
Prinsip-prinsip
yang menyangkut faktor pembatas dan
produktivitas di masa lalu telah
menetapkan pokok penerapan ekologi untuk pertanian dan kehutanan, tetapi untuk
alasan-alasan yang telah dikemukakan , para ahli pertanian dan kehutanan
sekarang harus berfikir bahwa tanaman
dan hutannya mempunyai hasil lain selain dari makanan dan serat, dalam
pengertian ekosistem manusia secara keseluruhan.
Komponen-komponen
sistem pertanian berinteraksi secara sinergis ketika komponen-komponen itu
terlepas dari fungsi utamanya, meningkatkan kondisi-kondisi bagi komponen lain
yang berguna di dalam sistem pertanian, misalnya; menciptakan iklim mikro yang
cocok bagi komponen lain, menghasilkan senyawa kimia untuk mendorong komponen
yang diinginkan atau menekan komponen yang berbahaya (pengaruh alelopatis dari
pengeluaran akar atau mulsa)., memproduksi pelapis tanah atau struktur akar
untuk meningkatkan konservasi air dan tanah,mengusahakan sistem akar yang dalam
untuk meningkatkan daur ulang air dan unsur hara.
Kurangnya
pengetahuan masyarakat tentang keterkaitan setiap komponen pertanian maupun
komponen kehidupan membuat mereka lupa bahkan tidak mengetahui sama sekali
bahwa hutan sangan mempengaruhi kehidupan disekitarnya.
Manfaat
atau fungsi hutan bagi kehidupan manusia secara langsung maupun tidak langsung
sangat banyak dan beragam. Hutan tidak saja sebagai sumber kayu dan hasil hutan
lainnya yang memberikan manfaat ekonomi. Secara tidak langsung hutan akan
memberikan pengaruh pada kehidupan di hilirnya.
Hutan
juga mempunyai fungsi perlindungan terhadap tata air. Dengan adanya seresah di
lantai hutan dan struktur tanah gembur, air hujan terserap seresah dan masuk ke
dalam tanah. Karena itu dalam musim hujan debit maksimum air dapat dikurangi,
dengan demikian bahaya banjir berkurang.
Hujan
yang jatuh ke bumi baik langsung menjadi aliran maupun tidak langsung melalui
vegetasi atau media lainnya akan membentuk siklus aliran air mulai dari tempat yang tinggi (gunung,
pegunungan ) menuju ke tempat yang rendah
baik di permukaan tanah maupun di
dalam tanah yang berakhir di laut.
Sebagian
air hujan yang jatuh di permukaan tanah meresap ke dalam tanah dalam bentuk
infiltrasi, perkolasi, kapiler. Aliran
air tanah dapat dibedakan menjadi aliran tanah dangkal, aliran tanah dalam,
aliran tanah antara dan aliran tanah dasar.
Disebut aliran tanah dasar karena aliran ini merupakan aliran yang
mengisi sisten jaringan sungai. Hal ini
dapat di lihat pada musim kemarau aliran ini akan tetap secara kontinyu apabila kondisi hutan baik
(Kodoatie, R.2005). Oleh sebab itu kilta perlu melestarikan hutan.
Banyaknya
air hujan yang meresap ke dalam tanah, persediaan air tanah akan bertambah.
Sebagian air tanah akan keluar lagi di daerah yang lebih rendah sebagai mata
air, dengan bertambahnya cadangan air tanah, mata air serta sumur yang hidup di
musim kemarau juga lebih banyak daripada tanpa adanya hutan. Jadi, efek hutan
adalah mengurangi resiko kekurangan air dalam musim kemarau.
Air
sebagai sumber kehidupan mempunyai
berbagai macam fungsi . Di sisi lain air
juga merupakan bagian dari sumber daya alam . Fungsi air sebagai sumber
kehidupan adalah memenuhi kebutuhan air
baku untuk rumah tangga, pertanian, industry , pariwisata, pertahanan,
pertambangan, ketenagaan dan perhubungan. Sebagai sumber daya alam air juga
harus dilestarikan agar ketersediaan air dipermukaan bumi ini bisa
berkesinambungan. Dengan melestarikan hutan berarti kita juga melestarikan
ketersediaan air sebagai sumber daya alam.
Banyaknya
air yang tersedia di permukaan bumi ini akan sangat membantu kehidupan manusia
karena air diantaranya akan banyak memberikan manfaat ekonomi. Di daerah daerah
yang pengairannya baik pertanian tidak
lagi bergantung pada hujan , petani dapat merencanakan pola pergiliran tanaman
dengan lebih baik.
Daerah-daerah
hilir hutan pegunungan masyarakatnya akan merasakan manfaat yang sangat
menguntungkan bila pelestarian hutan terjaga, keseimbangan ekosistem dalam
hutan akan memelihara tata air di sekitarnya , masyarakat yang ada di dataran
rendah bisa memanfaatkan sumberdaya air yang tersedia untuk keperluan hidupnya
maupun untuk aktivitas perekonomian.
Secara tidak langsung sumber daya air
akan memberikan manfaat ekonomi pada
rumah tangga dan pertanian . Rumah
tangga yang mempunyai industri akan membutuhkan air untuk usahanya, petani
dalam berusaha tani juga sangat membutuhkan air, baik untuk penyemprotan maupun
untuk kebutuhan tanaman itu sendiri. Tanaman yang kekurangan air pertumbuhannya
akan terganggu, pduktivitas akan berkurang bahkan akan terancam mati.
Sebaliknya bila sumber air tersedia tanaman akan tumbuh dengan baik dan
produksinya akan tinggi.
Selain dari manfaat yang tidak langsung
, masyarakat disekitar kawasan hutan juga bisa memanfaatkan hasil hutan
langsung dengan tidak secara berlebihan dan tetap berusaha adanya pembaharuan
untuk menjaga kelestariannya. Hasil
hutan yang didapatkan bisa untuk konsumsi sendiri atau untuk di jual sehingga
dapat menjadi pendapatan tambahan.
Manusia harus ingat bahwa kebutuhan
terus meningkat dan berubah dari waktu ke waktu, untuk dapat mendukung kebutuhan yang
meningkat dan berubah itu perlu adanya sumberdaya yang berkesinambungan . Lingkungan kita merupakan sumberdaya, karena
itu harus kita manfaatkan dengan bijaksana agar daya dukung terlanjutkan dapat
terpelihara untuk dapat menjamin tingkat hidup yang makin tinggi.
Dari uraian – uraian yang telah
disebutkan sebelumnya jelas bahwa banyak manfaat ekonomi yang akan diperoleh
bila kita melestarikan hutan. Selain
dari dalam hutan itu sendiri di wilayah sekitar huta dan di daerah hilirnya
manfaat ekonomi akan banyak diperoleh.
VII. PELESTARIAN
HUTAN DAN LINGKUNGAN
Ancaman
kerusakan hutan dari hari ke hari semakin meningkat, sebagian besar kerusakan
hutan adalah karena adanya pembukaan lahan baru yang tidak mengikuti kaidah
ekologi atau lingkungan . Banyak sekali hutan dirusak hanya untuk kepentingan
tertentu dari individu maupun kelompok atau institusi tanpa ada pertimbangan
untuk pelestariannya. Adanya pengembangan wilayah pemukiman, atau daerah
pemekaran yang membutuhkan lahan baru untuk pembangunan daerahnya akan
mengakibatkan dibukanya hutan. Akibat dari semuanya ini akan merusak keseimbangan ekosistem lingkungan,
hutan yang sudah banyak rusak akan memberi pengaruh buruk pada lingkungan.
Jika
hutan kita menjadi gundul atau terbakar, sehingga lingkungan hidup kita rusak,
siapa biang keladinya? Penduduk miskin di hutan-hutan dan sekitar hutan
menebang hutan negara untuk memperoleh penghasilan untuk makan. Tetapi
kayu-kayu yang diperolehnya ditampung calo-calo untuk dijual, dan kemudian
dijual lagi untuk ekspor, yang semuanya “demi keuntungan”. Siapa yang paling
bersalah dalam proses perusakan lingkungan ini? (Mubyarto, 2004)
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi
fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya,
mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam
lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan
bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan terdiri dari
komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa
seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen
biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan
mikro-organisme (virus dan bakteri). Lingkungan, di Indonesia sering juga
disebut “lingkungan hidup“. Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun 1997
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan Hidup adalah kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia,
dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain. (Wikipedia Ensiklopidia Bebas Indonesia,
2009)
Dengan
pemahaman lingkungan hidup diatas, maka upaya pelestarian lingkungan hidup
adalah upaya pelestarian komponen-komponen lingkungan hidup beserta fungsi yang
melekat dan interaksi yang terjadi diantara komponen tersebut. Adanya perbedaan
fungsi antara komponen dan pemanfaatan dalam pembangunan, maka pelestarian
tidak dipahami sebagai pemanfaatan yang dibatasi. Namun pelestarian hendaknya
dipahami sebagai pemanfaatan yang memperhatikan fungsi masing-masing komponen
dan interaksi antar komponen lingkungan hidup dan pada akhirnya, diharapkan
pelestarian lingkungan hidup akan memberikan jaminan eksistensi masing-masing
komponen lingkungan hidup.
Dengan adanya jaminan eksistensi, lingkungan
hidup yang lestari dapat diwujudkan. Upaya pelestarian lingkungan hidup yang
telah dilakukan oleh banyak pihak selama ini menunjukan banyak keberhasilan dan
tidak sedikit yang mengalami hambatan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai
dalam masing-masing aspek. Upaya-upaya tersebut lebih terlihat sebagai gerakan
yang berdiri sendiri di masing-masing lokasi, kasus dan aspek lingkungan yang
dihadapi. Selain itu, upaya pelestarian yang telah dilaksanakan kurang
dirasakan manfaat /kegunaan baik secara jangka menengah maupun jangka panjang,
hal ini terjadi karena kurangnya kepedulian dan pengetahuan serta informasi
yang jelas dan menyeluruh tentang manfaat pelestarian hutan bagi aspek
kehidupan yang lainnya dan bagi lingkungan secara luas.
Melestarikan
hutan berarti kita melestarikan lingkungan hidup, karena dengan menyelamatkan
hutan kita juga menyelamatkan semua komponen kehidupan. Jika kita mengetahui
mengenai sesuatu mengenai potensi alam
dan faktor-faktor yang membatasi kita dapat menentukan penggunaan
terbaik. Ekosistem-ekosistem baru yang
berkembang yang diciptakan manusia , seperti pertanian padang rumput, gurun
pasir yang diairi, penyimpanan-penyimpanan air, pertanian tropika akan bertahan
untuk jangka waktu lama hanya jika keseimbangan-keseimbangan material dan
energi tercapai antara komponen-komponen biotik dan fisik. Karena itu penting
sekali untuk melestarikan hutan.
Melakukan
pelestarian hutan sama dengan menyelamatkan ekosistem dari hutan itu sendiri,
ekosistem terbentuk oleh komponen hidup dan tak hidup di suatu tempat yang
berinteraksi membentuk suatu kesatuan yang teratur. Keteraturan itu terjadi oleh adanya arus materi dan energi yang
terkendalikan oleh arus informasi antara komponen dalam ekosistem itu. Masing-masing
komponen mempunyai fungsi atau relung , selama masing-masing komponen itu
melakukan fungsinya dan bekerja sama dengan baik , keteraturan ekosistem itupun
terjaga. Keteraturan ekosistem menunjukkan ekosistem tersebut ada dalam suatu
keseimbangan tertentu . Keseimbangan itu tidak bersifat statis malainkan
dinamis , ia selalu berubah-ubah , kadang-kadang perubahan itu besar dan
kadang-kadang kecil. Perubahan itu dapat terjadi secara alamiah maupun sebagai
perbuatan manusia. (Soemarwoto, 1983).
Dari uraian – uraian tersebut kita bisa melihat bahwa unsur-unsur yang ada dalam lingkungan hidup tidak secara tersendiri melainkan secara terintegrasi sebagai komponen yang berkaitan dalam suatu sistem. Wajarlah dengan menyelamatkan hutan kita berarti menyelamatkan lingkungan, hutan yang mempunyai multi fungsi akan menyelamatkan semua komponen kehidupan di bumi ini bila kita melestrikannya. Manfaat pelestarian hutan bagi lingkungan sangat banyak, secara global hutan merupakan paru-paru dunia dan dapat mengurangi pemanasan suhu bumi, mencegah kekeringan saat kemarau dan mencegah banjir dan longsor saat musim hujan.
VIII. KESIMPULAN
1. Kerusakan
hutan terjadi karena aktivitas manusia.
2. Pelestarian
hutan bertujuan untuk pengawetan kualitas lingkungan dan menciptakan iklim yang
seimbang.
3. Pelestarian
hutan memberikan manfaat ekonomi pada kawasan hutan itu sendiri dan daerah
sekitarnya yakni daerah hilir.
4. Pelestarian
hutan memberikan dampak luas terhadap
peningkatan kualitas ekosistem (biotik dan atau fisik) lingkungan di dalam dan
luar kawasan hutan.
IX. PENUTUP
Lingkungan hidup perlu dilestarikan oleh kita, supaya
diperoleh keadaan yang seimbang antara manusia dengan alam. Begitu banyak
dampak yang ditimbulkan jika kita tidak memperhatikan keseimbangan alam yang
digunakan sebagai tempat kehidupan. Dampak negatif yang muncul berupa penyakit
atau polusi yang merugikan pada manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Arsyad, S. 1980. Pengawetan Tanah dan Air. Departemen Ilmu Tanah. IPB> Bogor.
Adimihardja, A. 2002. Teknologi
Pengelolaan Lahan Kering Menuju Pertanian Produktif dan Ramah Lingkungan. Pusat
Penelitian dan Pengembangan Tanah dan Agroklimat. Departemen Pertanian. Bogor.
Djaenudin. 1994. Kesesuaian Lahan
Untuk Tanaman Pertanian dan Tanaman Kehutanan. Laporan Teknis. Pusat Penelitian
Tanah dan Agroklimat. Bogor.
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
2003. Pedoman Umum Pelaksanaan Pendayagunaan Sumberdaya Kawasan Transmigrasi.
Ditjen Pemberdayaan Sumberdaya Kawasan Transmigrasi. Jakarta.
Departemen Pertanian. 2006.
Peraturan Menteri Pertanian Tentang Pedoman Umum Budidaya Pertanian Pada Lahan
Pegunungan. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian. Jakarta.
Kodoatie, R.J. 2005. Pengelolaan
Sumberdaya Air Terpadu. Andi Offset. Yogyakarta.
Mubyarto, 1985. Pengantar Ekonomi
Pertanian. Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Pengembangan Ekonomi dan Sosial.
Jakarta.
Mubyarto, 2004. Ekonomi Rakyat Dan
Reformasi Kebijakan. www.ekonomirakyat.org.
Morison Guciano, 2009. Ihwal
Komitmen Pelestarian Hutan. Harian Kompas.
Odum, E. P. ? .
Fundamentals Of Ecology. Toppan Company. LTD. Tokyo. Japan.
Ridker, Ronald. 1982. Sumberdaya
Lingkungan dan Pendudk. Pusat Penelitian dan Studi Kependudukan. UGM.
Yogyakarta.
Sandy, 1980. Masalah Tata Guna
Lahan, Tata lingkungan di Indonesia. Jurusan Geografi. Univ. Indonesia. Jakarta.
Soemarwoto, Otto. 1983. Ekologi
Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Djambatan. Jakarta.
Sosrodarsono, S. 1983 . Hidrologi
Untuk Pengairan. Pradnya. Paramita. Jakarta.
Sinukaban , N. 1994 . Membangan
Pertanian Menjadi Industri Yang Lestari
Dengan Pertanian Konservasi. IPB . Bogor.
Sitorus, S. 2004. Evaluasi
Sumberdaya Lahan. Tarsito. Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan komentar, kritik dan saran kalian, agar blog ini menjadi lebih baik.